Connect with us

News

Sekolah Sudah Melakukan PTM, Bagaimana Dengan Kampus?

Mulai Senin (30/8) sebanyak 610 sekolah melakukan pembelajaran dengan tatap muka setelah kurang lebih dua tahun belakangan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah. Sekolah tatap muka diberlakukan setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta turun ke level 3.

Sekolah tatap muka di Jakarta juga tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I pada masa PPKM. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.

Namun, bagaimana dengan perguruan tinggi?

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan terbaru PPKM Level 1-3 membuat perguruan tinggi di wilayah tersebut dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem menyatakan pelaksanaan kuliah tatap muka secara terbatas di perguruan tinggi harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SKB Empat Menteri.

“Kuncinya mengikuti SKB Empat Menteri, maka perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas. Tetap ada aturan main yang berlaku, ada berbagai prokes yang tetap harus dilaksanakan,” kata Nadiem dalam webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8/2021).

Nadiem juga mengatakan, kedisiplinan mahasiswa menjadi kunci berlangsungnya PTM terbatas di kampus. Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Selain itu, Nadiem mengimbau bagi mahasiswa yang belum divaksinasi, untuk segera mencari informasi dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin. Sementara bagi yang sudah divaksin, sebarkan pesan kepada sesama mahasiswa tentang pentingnya vaksin dan tetap jalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Dia menegaskan, penyampaian dan penyebaran informasi yang benar sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini.

Sebelumnya, beberapa kampus juga sudah menjalani perkuliahan secara tatap muka. Seperti kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rata-rata kampus tersebut melakukan PTM dengan metode hybrid serta disiplin protokol yang hanya 25 mahasiswa dalam satu kelas. Bukan hanya itu saja, mahasiswa juga harus mendapat izin orang tua dan berdomisili di sekitar kampus, serta terdaftar bebas virus covid-19.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in News