Banyak siswa yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ingin untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat perguruan tinggi untuk bisa berkuliah di jurusan favorit. Salah satu jurusan favorit tersebut tentunya jurusan Hukum di mana hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia pasti memiliki jurusan ini.
Jurusan hukum tentunya menjadi jurusan favorit bagi siswa yang ketika SMA nya berada di jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Jurusan ini akan berfokus kepada ilmu hukum secara regional maupun internasional. Selain itu, jurusan ini juga memiliki lapangan pekerjaan yang cukup luas di mana lulusan Hukum mampu bekerja menjadi hakim, advokat, jaksa, pengacara, dan konsultasi hukum.
Bagi kalian yang ingin berkuliah di jurusan Hukum, alangkah baiknya jika kalian mengetahui terlebih dahulu fakta-fakta menariknya. Berikut adalah fakta menarik tentang mahasiswa hukum.
- Menjadi mahasiswa Hukum tidak hanya belajar perihal Hukum saja
Masih banyak orang yang beranggapan bahwasanya berkuliah dan menjadi mahasiswa Hukum hanya mempelajari tentang hukum saja terutama hukum pidana dan perdata saja. Namun, dalam jurusan Hukum, terdapat bahasa lain yang dipelajari di antaranya:
- Bagaimana hukum bisa muncul dan hidup di kalangan masyarakat
- Bagaimana hukum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat
- Bagaimana hukum bisa mengatasi perubahan iklim
- Mempelajari tentang hukum lingkungan seperti social justice warrior (SJW), pelarangan penggunaan bahan-bahan yang menggunakan plastik, dan banyak hal.
- Menjadi mahasiswa Hukum tidak harus hafal undang-undang
Konotasi mahasiswa Hukum harus hafal dengan undang-undang tidak sepenuhnya benar. Pernyataan tersebut bisa dikatakan salah karena pada praktiknya pembelajaran mengenai hukum tidak befokus perihal hukum secara tertulis saja. Kita juga belajar mengenai teori hukum dan dianalisa dengan keadaan sekitar atau sebuah kasus yang di mana nantinya kasus tersebut baru kita kaitkan dengan undang-undang. Mungkin, lebih tepatnya, kalian hanya menafsirkan undang-undang bukan menghafal.
- Dekat dengan pemerintah
Dalam hal ini, bukan relasi yang menjadi alasan mengapa mahasiswa Hukum dekat dengan pemerintah. Maksud dari pernyataan di atas adalah sebagai mahasiswa Hukum, kalian lebih mudah dan bisa untuk mengomentari pemerintah yang di mana hal tersebut tentunya lewat segi hukum.